Kembali
29 Agustus 202613 kali dibaca
MAKLUMAT PELAYANAN

MAKLUMAT PELAYANAN
-
Wujud Pernyataan Komitmen dan Janji Layanan: Berfungsi sebagai landasan hukum dan ikrar resmi instansi untuk memberikan pelayanan kepada publik sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
-
Bentuk Transparansi Informasi: Memudahkan masyarakat mengetahui hak-hak mereka, persyaratan, serta kepastian dalam memperoleh pelayanan.



