Demo Image
Desa Tanjungan Mojokerto, Desa Mandiri Bebas Perkawinan Anak

Desa Tanjungan Mojokerto, Desa Mandiri Bebas Perkawinan Anak

Siaran Pers

Desa Tanjungan Mojokerto, Desa Mandiri Bebas Perkawinan Anak

 

Desa Tanjungan Terdampak Pandemik

Desa Tanjungan yang terletak di perbukitan bagian utara Kabupaten Mojokerto dan bersebelahan dengan Kabupaten Lamongan ini, memiliki penduduk yang mayoritas bertani dan beternak. Pendapatan dari sektor pertanian umumnya dari tanaman hortikultura, sedangkan sektor peternakan dari penggemukan sapi dan ayam potong. Penduduk Desa Tanjungan berjumlah 3,059 jiwa di tahun 2023, dengan proporsi penduduk usia remaja (15-24 tahun) mencapai 24%. Desa terbagi menjadi tiga dusun yaitu Tanjungan, Jeruk, dan Sukomulyo.

Sejak tahun 1982, desa memiliki dua waduk yang berada di dusun Jeruk dan dusun Tanjungan. Pendapatan asli desa berasal dari penyewaan lahan kas desa dan hasil panen ikan di waduk. Pembesaran ikan di waduk sangat minim intervensi karena bibit ikan dibiarkan tanpa makanan tambahan. Rasa dan aroma ikan lebih disukai konsumen daripada ikan dari tambak pada umumnya.

Waduk Tanjungan pernah menjadi primadona pariwisata bagi penduduk Kota dan Kabupaten Mojokerto, sebelum dampak pandemik Covid-19 melanda di tahun 2020. Pada tahun 2018, penghasilan desa dari retribusi tiket pengunjung, persewaan lahan warung, dan panen ikan, pernah mencapai 700 juta setahun. Penghasilan desa tersebut terdistribusi ke para keluarga dan kegiatan karang taruna. Dampak pandemik yang menghantam tambahan penghasilan warga desa, berpengaruh ke ketahanan keluarga. Pada tahun 2021, terdapat 7 pasangan anak yang menikah dengan dispensasi.

 

Kekuatan Kearifan Lokal

Meskipun Desa Tanjungan terpuruk karena dampak pandemik dan terperangkapnya penduduk usia remaja dalam perkawinan dini, kepala desa Ibu Suparlik tidak putus semangat. Di awal tahun 2021, beliau menghimpun kembali ibu-ibu para kader tiap rukun tetangga (RT) untuk membantu mengatasi persoalan warga. Setiap kader disebar mengawasi ke tiap lima keluarga. Mereka bertugas mengidentifikasi permasalahan warga, mengatasi langsung atau melaporkan ke kepala desa. Permasalahan keluarga lebih cepat diselesaikan karena kepala desa berkunjung langsung membantu mendapatkan solusi. Permasalahan ekonomi keluarga paling banyak muncul, yang kemudian dibantu dengan solusi pinjaman dari kas desa.

Para kader RT yang bertugas sukarela diberikan kesempatan mengikuti berbagai pelatihan. Keahlian tersebut mampu menopang pendapatan keluarga dari usaha warung kelontong, katering, atau salon kecantikan. Perempuan juga diberikan kesempatan berkarir sebagai ketua rukun warga (RW) dan perangkat desa. Seluruh RW di Desa Tanjungan diketuai perempuan, dan empat dari sepuluh perangkat desa juga perempuan, termasuk didalamnya yaitu kepala desa dan sekretaris desa. Permasalahan sosial di desa selesai lebih cepat karena melibatkan empati para perempuan.

 

Desa Mandiri Bebas Perkawinan Anak

Selain berstatus desa mandiri, Desa Tanjungan berhasil menjaga penduduk usia remaja menyibukkan diri dengan pendidikan. Target desa yaitu satu sarjana tiap keluarga. Di tiap dusun, pemerintah desa menyediakan anggaran kegiatan karang taruna. Para remaja difasilitasi kegiatan forum anak dan hobi olah raga. Secara rutin badan usaha milik desa (BUMDes) mengundang para klub olah raga seperti dayung, bola voli, dan motor off-road mengambil tempat di area sekitar waduk. Para remaja, selain mendapatkan tambahan pendapatan dari pengunjung, juga termotivasi membuat klub bola voli dan sepak bola di tiap dusun.

Para remaja juga aktif membuat konten di media sosial, tema yang diambil seputar kegiatan keseharian penduduk desa, wisata hutan, biodiversitas, dan wisata air. Kesibukan mereka ini terbukti ampuh menahan keinginan menikah di usia muda. Tahun 2023, angka perkawinan anak di Desa Tanjungan sudah turun menjadi dua pasang. Sampai akhir September 2024, sudah tidak terdapat pasangan menikah usia anak.

 

Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Airlangga

Menurut data riset tahun 2016, perkawinan anak di pedesaan lebih tinggi 10% dari perkotaan. Data perkawinan anak tahun 2023 menunjukkan 362 pasangan memperoleh dispensasi kawin di Kabupaten Mojokerto. Faktor penyebab utama perkawinan anak di Indonesia yaitu jeratan kemiskinan yang dikaitkan alasan menghindari pergaulan bebas. Yang menarik dari Desa Tanjungan yakni, meskipun mayoritas penduduk petani, namun keluarga petani tangguh sehingga para remaja dapat berkegiatan sesuai usianya sekaligus menunda pernikahan. Fenomena desa-desa di Indonesia yang identik dengan kemiskinan dan perkawinan anak ternyata tidak terjadi di Desa Tanjungan Mojokerto.

Prestasi masyarakat Desa Tanjungan mencegah perkawinan anak menggugah Sekolah Pascasarjana Universitas Airlangga untuk berdialog dan belajar bersama masyarakat. Dialog bersama sekitar 100 orang ibu rumah tangga beserta remaja putri dan putra berlangsung selama 2 jam di hari minggu 29 September 2024. Para pembicara yaitu: Dr. Annette d'Arqom (FK Unair), Budiyati, MPd. (LPA Jatim), dr. Sofyan Rizalanda, M.Kes. (BKKBN Jatim), Drs. Amar Hujantoro, MH. (PA Kab. Mojokerto), Ani Widyastuti, SH., MH. (DP2KBP2 Kab. Mojokerto), dan Iptu Yuda Julianto, SH., MM. (Polres Mojokerto Kota). Sebagai pembuka acara, anggota DPRD Kab. Mojokerto, Hery Suyatnoko, SE., memaparkan kunci kesuksesan dan permasalahan seputar perkawinan anak di Desa Tanjungan yang perlu kolaborasi dengan berbagai instansi.

Ketua tim pengabdian kepada masyarakat Unair, Dr. Zamal Nasution mengatakan bahwa program ini berlangsung selama Agustus - Desember 2024. Pendekatan dari aspek ekonomi berlangsung sejak bulan Agustus. Pemberian pelatihan usaha mikro pembuatan produk makanan minuman berbahan dasar buah strawberry dan pemberdayaan usaha keluarga layak jual di media online berlangsung hingga bulan Desember. Pelatihan content creator dan digital marketing diasuh oleh konsultan pengembang aplikasi belanja online "Tumbas" yaitu Yassar Rizky Putra Utomo.

 

Menuju Desa Percontohan Pencegahan Perkawinan Anak

Modal sosial masyarakat Desa Tanjungan yang diaplikasikan melalui distribusi relawan keluarga di tiap RT merupakan contoh ideal desa mandiri. Permasalahan rumah tangga yang berpotensi menjadi masalah sosial diselesaikan lebih awal, karena peran pimpinan desa dan pemberdayaan intuisi perempuan. Pencegahan perkawinan anak melalui pemberdayaan usaha mikro lewat aplikasi belanja online bisa tumbuh karena kemampuan masyarakat sendiri. Intervensi melalui pelatihan berhasil karena masyarakat pelaku usaha mikro berkeinginan ekspansi pasar.

Desa Tanjungan dengan potensi modal sosial dan pemberdayaan usaha mikro berhasil mengentaskan remaja dari bahaya perkawinan muda. Model pemberdayaan perempuan dan keluarga ini berpotensi menjadi desa percontohan untuk direplikasi di desa-desa lain.

@ Designed By Dinas Komunikasi & Informatika Kab. Mojokerto